Perlukah Indonesia New Media Forum menjadi Mitra Pemerintah?

Di era digital, arus informasi bergerak sangat cepat, kabar, video, dan opini menyebar dalam hitungan detik. Kecepatan ini memang membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat. Namun di sisi lain juga memperbesar ruang bagi disinformasi dan hoaks yang mudah menyesatkan publik. Dalam kondisi tersebut, media memegang peran penting bukan hanya sebagai penyampai berita, melainkan juga sebagai penyaring, pemeriksa fakta, dan pembentuk opini publik. Studi Kompas di awal tahun 2023 menemukan bahwa 70,2 % publik di Indonesia percaya pada pemberitaan media massa (Kompas, 2023). Tingginya tingkat kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa media massa masih dipandang sebagai sumber informasi yang kredibel dan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik. Oleh karena itu, independensi media perlu dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak menurun.
Belakangan ini, muncul perhatian publik terhadap pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, yang pada 6 Mei 2026 menyebut Indonesia New Media Forum (INMF) sebagai “mitra komunikasi” pemerintah. Seperti yang ditulis Fathur Rochman dalam pemberitaannya di antaranews.com, Qodari menjelaskan dalam jumpa pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu, (6/5/2026): “Kehadiran teman-teman New Media mencerminkan upaya Bakom untuk menjangkau publik seluas-luasnya, tidak hanya melalui media konvensional, tetapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realita komunikasi digital sebagai bentuk dari perkembangan teknologi dan sosial kemasyarakatan,”
Isu ini penting karena menyangkut independensi pers. Media dalam sistem demokrasi berfungsi sebagai kontrol sosial: mengawasi kebijakan, mengkritik penyalahgunaan wewenang, dan menyampaikan suara publik. Fungsi tersebut hanya dapat berjalan apabila media berdiri independen dan tidak terikat kepentingan kekuasaan. Kedekatan yang berlebihan antara media dan pemerintah berisiko menimbulkan konflik kepentingan. Ketika media merasa memiliki hubungan kemitraan dengan pemerintah, ada kemungkinan kritik menjadi melemah atau pemberitaan menjadi tidak sepenuhnya objektif.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media seharusnya berperan sebagai alat kontrol sosial yang mengawasi jalannya pemerintahan, bukan justru tunduk kepada kekuasaan. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat serta mengkritik berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.
Dengan adanya fungsi kontrol sosial tersebut, media diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah serta menjaga nilai-nilai demokrasi agar tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pers harus tetap independen, profesional, dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu supaya dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan bertanggung jawab. Selain itu, kepercayaan publik juga menjadi taruhan. Media hidup dari kepercayaan masyarakat. Ketika media secara terbuka disebut sebagai mitra pemerintah, publik dapat mempertanyakan netralitasnya. Jika kepercayaan masyarakat menurun, maka media kehilangan legitimasi moralnya sebagai pilar demokrasi.
Jika media bergantung atau terlalu tunduk kepada pemerintah, maka fungsi pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah akan sulit diterapkan secara objektif. Akibatnya, media berpotensi kehilangan perannya sebagai pengawas kekuasaan dan tidak lagi sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pers harus tetap menjaga kebebasan dan independensinya agar dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Posisi media-media yang digadang-gadang akan menjadi mitra pemerintah ini dikhawatirkan akan membatasi kredibilitas dan kebebasan dalam bermedia. Media yang menjadi mitra pemerintah otomatis akan mendapatkan ‘kontrol’ oleh pemerintah dalam menjalankan proses pemberitaan. Hal inilah yang ditakutkan karena media bisa kehilangan independensinya. Jika isu ini terealisasi, kepercayaan publik terhadap media-media tersebut akan berkurang.
Masyarakat akan menilai jika pihak yang seharusnya menjadi kontrol sosial sudah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan benar. Hal inilah yang dapat membahayakan posisi media karena pada sejatinya pondasi utama media adalah kepercayaan publik. Pada akhirnya, ketika media terlalu dekat dengan pemerintah, yang terancam tidak hanya independensinya, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur dan kritis.